Disewa Sehari, Hilang Berhari-hari, Motor Mio Biru Jadi Tiket Masuk Penjara

Sudutindonesia.info, Samarinda – Unit Reskrim Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A (24) bersama dua rekannya pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita. Ketiganya diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor sewaan yang digadaikan secara bergilir di Samarinda.
Peristiwa ini bermula saat korban, Riandi Purba (33), warga Palaran, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio GT miliknya ke Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda pada Minggu (1/9/2025). Motor dengan nomor polisi KT 6494 II itu awalnya disewakan kepada A pada Senin (25/8/2025) untuk jangka waktu sehari. Namun, hingga batas waktu berakhir, motor tak kunjung dikembalikan.
Merasa dirugikan hingga Rp6 juta, korban akhirnya melapor. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.
Hasil penelusuran tim opsnal mengungkap fakta mengejutkan. A mengaku sudah menggadaikan motor tersebut kepada seorang pria berinisial I. Tidak berhenti di situ, motor kemudian berpindah tangan lagi ke H, yang akhirnya menyembunyikan kendaraan itu di sebuah lorong di Jalan Arif Rahman Hakim.
Polisi bergerak cepat. A berhasil diamankan di kantor pelayaran tempatnya dulu bekerja, sementara I dan H menyusul digelandang petugas di lokasi berbeda pada hari yang sama.
“Pelaku sempat berdalih, tapi akhirnya mengaku motor hasil sewa disembunyikan setelah digadai. Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel, uang hasil gadai Rp502 ribu, dan kunci motor,” ungkap Ipda Zaqi Ur Rachman, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, yang memimpin langsung penangkapan tersebut.
Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio GT KT 6494 II, satu HP Samsung milik A, satu HP Vivo milik H, satu HP Realme milik I, uang tunai Rp502 ribu hasil gadai, serta satu kunci motor. Semua barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyewakan kendaraan kepada orang lain.
“Kasus seperti ini sering terjadi. Modusnya sederhana, motor disewa lalu digadaikan. Kami harap warga tidak mudah percaya begitu saja,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan tanpa kehati-hatian bisa berujung kerugian. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana serupa, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih waspada agar tidak terjerat dalam praktik penggelapan dengan modus sewa kendaraan. (Anita R)

