Empat Hari Jualan Sabu, Dua Pemuda Diringkus di Loa Janan

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara — Dua pemuda tak berkutik saat diringkus polisi di kawasan Dusun Loa Ranten, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keduanya kedapatan membawa tiga poket sabu-sabu dalam operasi yang digelar Minggu malam (3/8/2025), sekitar pukul 19.50 WITA.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Mahakam 2025 yang dijalankan jajaran Polsek Loa Janan. Berdasarkan informasi masyarakat, Tim Garangan Unit Reskrim Loa Janan bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
“Kami mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan motor Yamaha Mio KT-4791-YH. Saat dihentikan dan digeledah, ditemukan tiga bungkus sabu seberat total 2,1 gram,” ujar Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPDA Dwi Handono.
Kedua tersangka berinisial M.K. (21), warga Samarinda, dan A.I.K. (23), warga Loa Janan, Kukar. Dalam pemeriksaan, M.K. mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang hanya dikenal dengan nama panggilan “Kakak”, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang tersebut dibeli seharga Rp2 juta dengan sistem hutang.
“Pengakuan M.K., dia sudah berjualan sabu selama empat hari terakhir. Sedangkan A.I.K. adalah pengendara motor yang mengantarnya mengambil sabu tersebut,” tambah Dwi Handono.
Selain sabu, polisi juga mengamankan dua pipet kaca, satu bungkus Nutrisari, satu unit ponsel Oppo A17 warna biru, dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Loa Janan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), Pasal 132, dan Pasal 131 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bisa mencapai penjara seumur hidup.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pengedar di balik peredaran sabu ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melawan narkoba dengan melapor jika ada aktivitas mencurigakan. Perang melawan narkoba butuh sinergi semua pihak,” pungkasnya.(Anita R)

