Beranda » DAERAH » Lucu di Luar, Luka di Dalam, Anak-anak Badut Butuh Perlindungan

Lucu di Luar, Luka di Dalam, Anak-anak Badut Butuh Perlindungan

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara — Merespons keluhan publik yang mencuat terkait maraknya aktivitas anak-anak di ruang publik hingga larut malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kembali menggelar operasi penertiban. Operasi digelar pada Sabtu malam (2/8/2025), menyasar sejumlah titik rawan di Tenggarong.

Pemandangan anak-anak kecil berdandan badut di pinggir jalan kerap dianggap hiburan ringan bagi pengguna jalan. Namun, di balik riasan lucu dan senyum yang tampak menggemaskan, tersembunyi realita pahit tentang potensi eksploitasi dan tekanan ekonomi yang menjerat masa depan mereka.

Dalam penertiban tersebut, lima anak berhasil diamankan dari aktivitas sebagai badut jalanan. Mereka ditemukan bekerja di lokasi seperti turapan, lapangan basket Timbau, kawasan Sari Laut, Taman Tanjong, hingga Titik Nol.

“Kami menyisir lokasi seperti turapan, lapangan basket Timbau, kawasan Sari Laut, Taman Tanjong, hingga Titik Nol. Di sana, kami temukan anak-anak berdandan badut dan bekerja malam hari,” ujar Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi.

Menurut Rasidi, sebagian besar anak yang terjaring sudah tidak bersekolah. Bahkan ada yang tercatat beberapa kali terlihat mangkal di bawah jembatan. Usia mereka berkisar antara 10 hingga 13 tahun, dan beberapa di antaranya bahkan belum bisa membaca.

Karena razia dilakukan malam hari, anak-anak tidak ditemukan di titik-titik siang seperti bank atau SPBU.

“Fokus kami adalah fasilitas umum, termasuk pelambung merah (traffic light). Kalau dewasa tidak ganggu ketertiban, biasanya tidak kami tindak. Tapi anak-anak tetap jadi perhatian utama karena menyangkut hak tumbuh kembang mereka,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa fenomena ini pernah terbongkar sebelumnya, dengan adanya “bos” yang mengatur aktivitas anak-anak di lapangan.

Saat itu, dua orang dewasa sempat diproses hukum. Namun belakangan, pola serupa kembali muncul, yang diduga dipicu tekanan ekonomi keluarga.

“Kalau hanya pembinaan, tidak akan memberi efek jera. Bila ditemukan bukti kuat, kami siap lanjutkan ke jalur hukum, termasuk mengadili koordinatornya di meja hijau,” tambah Rasidi.

Sementara itu, Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, menegaskan bahwa penanganan terhadap anak-anak yang terjaring harus dilakukan secara holistik dan berpihak pada keselamatan mereka.

“Anak-anak ini korban eksploitasi. Meskipun terlihat bekerja, sebenarnya mereka dimanfaatkan oleh orang dewasa untuk kepentingan ekonomi. Penanganan tidak cukup hanya razia, tapi harus sampai akar masalah,” ucapnya.

DP3A Kukar melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Anak akan memberikan pendampingan lanjutan berupa konseling, advokasi, hingga asesmen sosial. Anak-anak yang teridentifikasi putus sekolah juga akan didata untuk difasilitasi kembali ke dunia pendidikan, melalui sinergi lintas dinas bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Hero menegaskan bahwa pendekatan represif semata tidak akan menyelesaikan persoalan sosial ini. Ia berharap kerja lintas sektor bisa menjawab tantangan struktural yang menyebabkan anak-anak turun ke jalan.

Senada, konselor anak Mira Hapsari memandang persoalan ini sebagai gambaran kompleksnya masalah sosial dan pengasuhan.

“Beberapa anak sudah lebih dari sekali diamankan, tapi kembali lagi ke jalan. Bahkan ada orang tua yang secara sadar menyerahkan anaknya kepada bos badut, lengkap dengan kostum dan tempat tinggal,” ungkapnya prihatin.

Mira juga menilai perlu ada solusi jangka pendek berupa tempat aman bagi anak-anak yang diamankan. Menurutnya, memulangkan mereka ke keluarga tanpa penilaian menyeluruh justru berisiko memperbesar lingkaran kekerasan.

“Rumah semestinya menjadi tempat paling aman. Tapi kalau justru jadi tempat berbahaya, anak-anak ini butuh perlindungan lebih dari sekadar formalitas hukum. Ini pekerjaan besar yang tak bisa ditangani oleh satu lembaga saja,” tutupnya.(Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *