Beranda » DAERAH » Tangga Panjang Raib, Polisi Tenggarong Bekuk Dua Pelaku

Tangga Panjang Raib, Polisi Tenggarong Bekuk Dua Pelaku

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Tim Jatanraskotik Unit Reskrim Polsek Tenggarong berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dua pria berinisial MRA (44) dan WRS (40) diamankan bersama barang bukti setelah diduga mencuri sebuah tangga milik warga pada (22/7/2025) lalu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) malam, sekitar pukul 20.00 Wita.

Hasil penyelidikan dari pihak kepolisian, berdasarkan laporan korban, Mastiah Hastuti (57), warga Jalan Mayjend Panjaitan, Loa Ipuh. Mastiah sebelumnya melapor bahwa tangga panjang miliknya raib pada dini hari. Rekaman CCTV memperlihatkan dua orang tak dikenal membawa tangga tersebut.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso, S.H., menjelaskan, kejadian berawal saat korban selesai melaksanakan salat tahajud dan melihat layar CCTV. Ia mendapati tangga panjang yang biasa digunakan oleh saksi Suhardi sudah tidak ada, tersisa hanya tangga pendek.

“Dari hasil rekaman CCTV, terlihat dua pelaku mengambil tangga tersebut,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Setelah laporan diterima, Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi terpisah. Barang bukti berupa satu flashdisk berisi rekaman CCTV turut disita untuk proses penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi. Keduanya kini telah ditahan di Polsek Tenggarong dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *