Beranda » ADVERTORIAL » DLHK KUKAR » DLHK Kukar Gunakan Drone untuk Pantau Aktivitas Pertambangan dan Lahan

DLHK Kukar Gunakan Drone untuk Pantau Aktivitas Pertambangan dan Lahan

Sudutindonesia.info, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara memanfaatkan teknologi drone sebagai alat utama untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lingkungan. Langkah ini diterapkan guna memantau aktivitas pertambangan dan perubahan penggunaan lahan di wilayah Kukar yang luas.

Strategi ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan berjalan sesuai izin dan aturan yang berlaku. Dengan citra udara dari drone, petugas bisa memperoleh gambaran menyeluruh kondisi lahan tanpa harus menempuh jalur lapangan yang sulit dijangkau.

Rizal Hadi, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLHK Kukar, menuturkan bahwa penggunaan drone menjadi inovasi penting dalam mendukung pekerjaan pengawasan lingkungan.

“Drone ini seperti mata kami dari udara. Dengan teknologi ini, kami dapat memantau lahan dan kegiatan pertambangan lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Menurut Rizal, drone memungkinkan identifikasi dini terhadap pembukaan lahan baru, alih fungsi lahan, hingga kegiatan penambangan ilegal. Data visual yang terekam kemudian dianalisis dan dijadikan bahan laporan pengawasan.

“Dengan pemetaan udara, kami dapat melihat mana lahan yang masih aktif ditambang dan mana yang sudah direklamasi. Hal ini sangat membantu evaluasi kondisi lingkungan,” tambahnya.

Sebelumnya, pengawasan dilakukan secara manual, memerlukan waktu lama, tenaga besar, dan biaya tinggi. Kini, satu kali penerbangan drone mampu memantau area yang jauh lebih luas dalam waktu singkat.

“Dulu kami butuh berhari-hari untuk memeriksa satu titik pengawasan. Sekarang cukup satu penerbangan, kondisi lahan terlihat jelas,” kata Rizal.

Selain mempercepat pengawasan, penggunaan drone juga mengurangi risiko human error dalam pengambilan data. Citra udara yang dihasilkan menjadi bukti visual akurat dan dapat dijadikan dasar tindakan terhadap pelanggaran lingkungan.

“Citra drone tidak bisa dimanipulasi. Semua tampak apa adanya, sehingga dasar kami untuk menindak pelanggaran lebih kuat,” jelas Rizal.

DLHK Kukar berencana memperluas pemanfaatan drone di seluruh wilayah, khususnya di kecamatan dengan aktivitas tambang dan perkebunan padat. Petugas juga diberi pelatihan teknis untuk mengoperasikan drone, mulai dari pengambilan citra hingga interpretasi data.

“Setiap petugas dilatih agar tidak hanya mengambil gambar, tapi juga mampu menganalisis hasil citra secara profesional,” ujarnya.

Dengan penerapan teknologi ini, DLHK Kukar berharap pengawasan lingkungan lebih responsif terhadap perubahan kondisi lapangan. Drone dianggap sebagai solusi efektif untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekosistem di Kutai Kartanegara.(Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *