DLHK Kukar Optimalkan Retribusi untuk Layanan Kebersihan Lebih Efektif


Sudutindonesia.info, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara terus mendorong peningkatan layanan kebersihan yang berkelanjutan melalui sistem retribusi yang transparan dan efisien. Upaya ini menjadi bagian dari enam kebijakan strategis yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Tahun 2025 di Hotel Midtown Samarinda, Kamis (23/10/2025).
Langkah tersebut bertujuan agar setiap rupiah dari retribusi kebersihan memberi manfaat nyata, termasuk pengadaan armada baru, perbaikan fasilitas, dan pengelolaan sampah yang lebih tertib. Pemerintah daerah menargetkan PAD dari sektor kebersihan dapat dialokasikan secara tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irwan, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjadikan sistem retribusi sebagai sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat bisa melihat secara nyata bahwa kontribusi mereka melalui retribusi berdampak langsung terhadap peningkatan layanan kebersihan di wilayahnya,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Irwan menambahkan bahwa digitalisasi pembayaran dan pelaporan menjadi langkah penting, sehingga proses retribusi lebih cepat, transparan, dan dapat dipantau oleh semua pihak terkait. Sistem ini juga diharapkan meminimalkan kebocoran penerimaan dan memperkuat tata kelola keuangan publik yang akuntabel.
“Dengan sistem yang terbuka, kami ingin menunjukkan bahwa setiap kontribusi masyarakat dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan bersama,” lanjutnya.
Selain penguatan sistem pembayaran, DLHK Kukar menyiapkan program peningkatan kapasitas layanan kebersihan, termasuk penyediaan armada pengangkut sampah memadai, penataan Tempat Penampungan Sementara (TPS), dan pelatihan petugas agar pelayanan di lapangan semakin optimal.
Irwan menekankan bahwa keberhasilan layanan kebersihan sangat bergantung pada dukungan masyarakat dalam menjaga lingkungan, seperti disiplin membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah rumah tangga, dan aktif berpartisipasi dalam program kebersihan bersama.
“Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan sistem kebersihan daerah, karena mereka adalah pihak yang merasakan langsung hasil dari kebijakan ini,” ucapnya.
Kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Bersih 2029, yang menempatkan pengelolaan sampah sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan. Melalui retribusi yang lebih transparan dan efisien, DLHK Kukar berharap pengelolaan sampah di daerah dapat tertata, sehat, dan ramah lingkungan.
DLHK menegaskan akan terus mendorong layanan kebersihan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan hasil retribusi digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kenyamanan dan kebersihan lingkungan di seluruh Kutai Kartanegara.(Adv/DLHK KUKAR)

