Beranda » DAERAH » Gagal Antar 2 Kilogram Sabu, Kurir Asal Balikpapan Dibekuk di Samarinda

Gagal Antar 2 Kilogram Sabu, Kurir Asal Balikpapan Dibekuk di Samarinda

Sudutindonesia.info, Samarinda – Upaya peredaran narkotika lintas kota kembali digagalkan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda. Seorang pria berinisial M.Y. (29), warga asal Balikpapan, ditangkap saat membawa dua kilogram sabu di Jalan Danau Melintang RT 26, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.

Dari hasil penyelidikan, M.Y. diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu antarprovinsi. Ia mengaku dihubungi oleh seorang pengendali berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A.D., yang memperoleh kontaknya dari DPO lain berinisial N.L. yang berdomisili di Tarakan.

M.Y. pun diberi perintah untuk mengambil dan mengantarkan paket sabu dari kawasan KM 16 Balikpapan menuju Samarinda. Saat ditangkap, polisi menemukan dua bungkus sabu dengan berat bruto 2.048 gram yang tergantung di bagian dashboard sepeda motor yang dikendarainya.

Tersangka juga mengungkap bahwa ini merupakan kali kedua dirinya menjalankan peran sebagai kurir. Pada pengiriman pertama, ia berhasil mengantar satu kilogram sabu dari Balikpapan ke Samarinda melalui Jalan Gunung Sari, dan menerima upah sebesar Rp5 juta.

“Pelaku M.Y. adalah kurir yang dikendalikan oleh pengedar berstatus DPO. Ia mengaku sudah dua kali mengantar narkotika dari Balikpapan ke Samarinda,” terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Kini, M.Y. telah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Kapolresta juga menegaskan komitmennya dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Peran serta warga dalam memberikan informasi akan sangat membantu kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika,” tegas Kombes Pol Hendri Umar.(Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *