Penggerebekan Dini Hari di Selili, Dua Wanita Diamankan karena Sabu

Sudutindonesia.info, Samarinda — Upaya peredaran narkotika jenis sabu kembali digagalkan jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda. Dua perempuan berinisial I.A. alias I (43) dan S (34), warga Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, diringkus pada Selasa dini hari (29/7/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Sultan Alimuddin, RT 26, Kelurahan Selili, Samarinda Kota. Polisi lebih dulu menangkap dua pria berinisial A.T. dan S.R. alias R, yang diketahui membeli sabu dari I melalui transfer dana dan penyerahan barang lewat kurir.
Pengembangan kasus mengarah ke kediaman I. Saat penggerebekan, petugas menemukan 368 paket sabu siap edar dengan berat bruto 172,98 gram yang disimpan di dalam kamar, serta menyita satu unit ponsel Android berisi percakapan transaksi dan bukti transfer dana.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa sabu tersebut merupakan milik suami I yang berinisial A.J., yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). I mengaku hanya menjalankan perintah suaminya untuk menyerahkan barang ke pembeli, baik secara langsung maupun melalui kurir.
“Tersangka I.A. mengakui bahwa narkoba tersebut milik suaminya yang saat ini masih DPO,” ujar Kombes Pol Hendri. Ia juga menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkotika di wilayah Samarinda.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
368 paket sabu seberat 172,98 gram bruto
1 unit ponsel Android
Bukti transfer dana transaksi sabu
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Kombes Pol Hendri Umar turut mengimbau masyarakat untuk aktif memerangi peredaran narkoba. “Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika demi masa depan generasi kita,” pungkasnya.(Anita R )

