Satreskrim Polresta Samarinda Tindaklanjuti Laporan Perjudian di Kawasan Solong

Sudutindonesia.info, Samarinda, — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda melalui Unit Opsnal Jatanras bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Solong, Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, pada Minggu (6/7/2025).
Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M.Si., CPHR., CHRA.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, tim segera diterjunkan ke lokasi. Namun, saat petugas tiba, hanya ditemukan beberapa orang yang sedang berkumpul dan tidak ada aktivitas perjudian,” jelas AKP Dicky dalam keterangannya.
Hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan alat perjudian maupun indikasi pelanggaran pidana. Diduga, para pelaku telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan petugas.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
“Kami sangat menghargai keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Respons cepat seperti ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Samarinda,” tambahnya.
Polresta Samarinda mengimbau seluruh warga agar terus bersinergi dengan kepolisian dan tidak segan melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.(Anita R)

