Tinjau RSUD AM Parikesit, Bupati Kukar Pastikan Layanan Berobat Cukup dengan KTP Berlaku Tanpa Syarat Tambahan


Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, meninjau langsung pelayanan kesehatan di RSUD Aji Muhammad Parikesit, pada Senin (7/7/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan berobat cukup dengan KTP Kukar telah berjalan efektif dan tanpa hambatan di lapangan.
Dalam peninjauan yang berlangsung di Jalan Ratu Agung No. 1, Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang tersebut, Bupati Aulia menegaskan bahwa warga Kukar tidak lagi dibebani persyaratan tambahan seperti fotokopi dokumen atau prosedur administrasi yang rumit.
“Ini adalah kebijakan yang kita jalankan untuk memastikan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat. Tapi ini hanya berlaku untuk warga ber-KTP Kutai Kartanegara,” tegas Aulia.
Sebelumnya, peninjauan serupa juga telah dilakukan di Puskesmas Kemang Janggut sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan program di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Aulia menyampaikan, RSUD AM Parikesit sebagai fasilitas rujukan harus mampu menjamin kesinambungan pelayanan saat pasien dirujuk dari FKTP.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kukar juga menyoroti isu ketersediaan tenaga kesehatan. Ia menyebut, jumlah dokter spesialis dasar sudah memadai, namun masih diperlukan tenaga subspesialis untuk memperkuat pelayanan lanjutan.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar kini tengah merancang program beasiswa bagi tenaga medis yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang subspesialis.
“RSUD AM Parikesit ini sudah menjadi rumah sakit rujukan bagi beberapa kabupaten/kota di sekitar. Maka kita harus pastikan layanan yang diberikan setara dengan rumah sakit provinsi,” ujarnya.
Pemkab Kukar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan prinsip kemudahan akses dan penguatan sumber daya manusia. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak langsung dalam mengurangi beban biaya dan waktu masyarakat dalam memperoleh layanan medis.(ADV/Anita R)

