87 Desa di Kukar Raih Status Ramah Lingkungan, Sisanya Dikejar Tahun Ini


Sudutindonesia.info, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus menegaskan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui Program Desa Ramah Lingkungan, yang kini telah menunjukkan capaian signifikan dengan 87 desa memenuhi kriteria ramah lingkungan.
Program ini mendorong setiap desa untuk memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang terencana, meliputi pengelolaan sampah, konservasi air, dan pelestarian hutan. Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah membangun pola hidup masyarakat yang berkelanjutan dan harmonis dengan alam.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono Kasnu, mengatakan pencapaian 87 desa ramah lingkungan menjadi tonggak penting untuk mewujudkan target seluruh desa di Kukar mencapai kriteria yang sama pada tahun ini. Ia menegaskan bahwa desa-desa lain terus didorong untuk segera melengkapi indikator yang telah ditetapkan.
“Program Desa Ramah Lingkungan terus kita dorong agar semua desa memenuhi kriteria tersebut. Saat ini sudah ada 87 desa yang melaksanakan, dan sisanya akan diselesaikan secara bertahap,” ujar Sunggono.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini tercapai berkat kerja sama erat antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Konsep ramah lingkungan tidak sekadar menjaga kebersihan, tetapi juga memastikan masyarakat mampu memanfaatkan sumber daya alam secara bijak tanpa merusak keseimbangan ekosistem.
“Prinsipnya adalah bagaimana masyarakat bisa hidup berdampingan dengan alam tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Kesadaran inilah yang ingin kita tumbuhkan di setiap desa,” tambahnya.
Sunggono menyebutkan, Pemkab Kukar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa terus memberikan pendampingan dan pelatihan. Tujuannya agar perangkat desa memiliki kemampuan teknis dalam menyusun rencana kerja yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.
Ia menilai, desa ramah lingkungan juga berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan lingkungan yang bersih dan asri, desa dapat mengembangkan potensi lokal, seperti pertanian organik, wisata alam, dan pengelolaan limbah menjadi produk bernilai jual.
“Desa ramah lingkungan tidak hanya berfokus pada aspek pelestarian, tetapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Ketika lingkungan terjaga, kesejahteraan warga ikut meningkat,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah menyiapkan skema penghargaan bagi desa yang berhasil mempertahankan status ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan mendorong aparatur desa dan warga untuk menjaga konsistensi program secara berkelanjutan.
Sunggono optimistis, dengan dukungan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, target seluruh desa di Kukar menjadi ramah lingkungan akan tercapai tahun ini. Ia mengajak semua pihak menjadikan program ini gerakan bersama, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Kalau semua bergerak bersama, bukan hal mustahil Kutai Kartanegara menjadi kabupaten yang benar-benar hijau dan berkelanjutan,” tutupnya.(Adv/DLHK KUKAR)

