Beranda » ADVERTORIAL » DLHK KUKAR » DLHK Kukar Integrasikan Pengelolaan Sampah dalam Tata Ruang Wilayah

DLHK Kukar Integrasikan Pengelolaan Sampah dalam Tata Ruang Wilayah

Sudutindonesia.info, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari perencanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan di daerah. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Tahun 2025 di Hotel Midtown Samarinda.

Rapat tersebut menjadi langkah awal merumuskan arah kebijakan strategis pengelolaan sampah yang terintegrasi, sehingga penanganan sampah tidak berdiri sendiri, melainkan masuk ke dalam kerangka pembangunan daerah secara menyeluruh dan selaras dengan target nasional Indonesia Bersih 2029.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irwan, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dipandang sekadar teknis, melainkan harus menjadi bagian penting dari perencanaan tata ruang yang berkelanjutan.

“Kami ingin pengelolaan sampah menjadi bagian integral dari tata ruang dan tata kelola lingkungan di Kukar,” ujar Irwan.

Ia menambahkan, arah kebijakan baru ini memuat enam strategi besar yang akan memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah. Strategi tersebut mencakup peningkatan peran pemerintah, kolaborasi antarinstansi, serta pelibatan masyarakat dan dunia usaha dalam pengurangan timbulan sampah.

“Semua pihak perlu berperan aktif agar penanganan sampah bisa berjalan efektif dan berdampak nyata bagi lingkungan,” lanjutnya.

Dengan pendekatan terintegrasi, DLHK Kukar berharap tercipta sistem pengelolaan sampah yang efisien, modern, dan berorientasi pada pemulihan lingkungan. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong perubahan pola pikir masyarakat mengenai pentingnya kebersihan dan keberlanjutan.

Irwan menilai, keterpaduan antara pengelolaan sampah dan tata ruang wilayah akan mendukung penataan kota yang lebih teratur, sehat, dan ramah lingkungan.

“Jika penanganan sampah menjadi bagian dari perencanaan wilayah, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

DLHK Kukar juga berkomitmen memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memperbarui infrastruktur persampahan, serta mengembangkan inovasi teknologi ramah lingkungan. Koordinasi lintas sektor dengan pemerintah provinsi dan pusat juga ditingkatkan agar kebijakan daerah selaras dengan kebijakan nasional.

Kebijakan ini menekankan pengurangan sampah dari sumbernya sekaligus memperhatikan aspek ekonomi sirkular, yakni pemanfaatan dan daur ulang sampah menjadi produk bernilai guna. Langkah ini diharapkan mendorong terciptanya lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi, DLHK Kukar menargetkan sistem pengelolaan sampah yang terarah dan berkelanjutan dapat mendukung visi besar daerah menuju lingkungan yang bersih, hijau, dan nyaman bagi generasi mendatang.(Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *