DLHK Kukar Prioritaskan Retribusi Sampah dari Toko Modern di Tenggarong


Sudutindonesia.info, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara menargetkan toko modern, termasuk Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi, dalam pendataan dan penarikan retribusi sampah. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan secara cermat agar penarikan retribusi sesuai kategori dan tidak menimbulkan kesalahan administrasi.
“Data ini penting, misalnya untuk gerai modern. Siapa yang memegang data tentu harus koordinasi dengan OPD lain,” ujar Irawan.
Ia menekankan, pelimpahan kewenangan pengelolaan retribusi sampah kepada DLHK masih baru, sehingga penarikan tidak bisa langsung berjalan lancar. Tahap pendataan menjadi krusial sebelum retribusi dapat diterapkan secara efektif.
“Artinya kita tidak bisa langsung mulus, perlu proses. Tidak serta merta bisa melakukan penarikan retribusi ke wajib retribusi,” tambahnya.
Sebagai fokus awal, DLHK menitikberatkan pendataan di kawasan perkotaan Tenggarong, di mana konsentrasi usaha ritel dan kuliner cukup tinggi. Toko modern dianggap menyumbang volume sampah signifikan, sehingga potensi retribusi dari sektor ini cukup besar bagi PAD Kukar.
“Contohnya di sepanjang Jalan Timbau, banyak rumah makan dan warung. Semua itu menghasilkan sampah,” jelas Irawan, menekankan potensi retribusi dari usaha di jalur strategis.
Ia juga mengingatkan pentingnya klasifikasi yang tepat agar tidak terjadi kesalahan saat penarikan retribusi.
“Jangan sampai salah klasifikasi, misalnya rumah makan besar ditagih pakai kategori rumah makan kecil,” tegas Irawan.
Dengan langkah ini, DLHK Kukar berharap penarikan retribusi dari toko modern bisa menjadi model pengelolaan retribusi yang efektif, mendukung kemandirian keuangan daerah, dan memperkuat pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.(Adv/DLHK KUKAR)

