DLHK Kukar Tekankan Keseimbangan Antara Pembangunan dan Lingkungan Hidup


Sudutindonesia.info, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara menegaskan bahwa setiap pembangunan yang memanfaatkan sumber daya alam harus memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan serta sosial masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar, Pramudia Wisnu, menyusul temuan aktivitas tambang yang berdekatan dengan lahan pesantren, tempat ibadah, dan permukiman warga. Menurutnya, eksploitasi alam harus dijalankan secara bertanggung jawab agar ekosistem tetap terjaga dan masyarakat sekitar tidak terdampak negatif.
“Setiap pembangunan berbasis sumber daya alam harus memperhatikan keberadaan lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan permukiman warga di sekitarnya,” tegas Pramudia baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan industri berbasis sumber daya alam menjadi prioritas DLHK Kukar. Setiap perusahaan wajib menjalankan kewajiban sesuai dokumen izin lingkungan yang diberikan, sehingga kegiatan ekonomi produktif tidak menimbulkan kerugian sosial.
DLHK juga menekankan pentingnya laporan dan pemantauan rutin oleh perusahaan. Laporan tersebut mencakup pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran, serta pemulihan lingkungan pascatambang untuk meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat.
“Setiap perusahaan yang beroperasi wajib menyampaikan laporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara berkala. Dokumen ini menjadi dasar evaluasi kepatuhan terhadap regulasi,” tambah Pramudia.
Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam pengawasan lingkungan. Informasi dari warga sering mempercepat langkah pemerintah dalam menangani potensi gangguan terhadap lingkungan.
“Kontribusi masyarakat dalam pengawasan lingkungan sangat kami hargai. Data dari warga membantu proses penanganan di lapangan lebih cepat,” ujarnya.
Selain itu, DLHK Kukar juga meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian ESDM, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, dan ATR/BPN, untuk melakukan verifikasi lapangan. Kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memastikan transparansi dan memperjelas batas wilayah antara aktivitas ekonomi dan ruang sosial masyarakat.
Pramudia berharap melalui sinergi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, persoalan lingkungan di Kutai Kartanegara dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa menjaga keseimbangan antara ekonomi dan sosial merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami ingin memastikan pembangunan berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan tanpa mengorbankan kehidupan masyarakat,” tutup Pramudia.(Adv/DLHK KUKAR)

