Beranda » ADVERTORIAL » DLHK KUKAR » Pemkab Kukar Bentuk Kebijakan Persampahan 2025 Sesuai Visi ‘Kukar Idaman Terbaik’

Pemkab Kukar Bentuk Kebijakan Persampahan 2025 Sesuai Visi ‘Kukar Idaman Terbaik’

Sudutindonesia.info, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Tahun 2025 di Hotel Midtown, Samarinda. Kegiatan ini menjadi langkah awal merumuskan arah kebijakan baru pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat daerah, akademisi, serta perwakilan lembaga terkait yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan. Tujuannya adalah menyamakan persepsi agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, menegaskan bahwa penyusunan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.

“Kebijakan ini menjadi bagian penting dari strategi pembangunan berkelanjutan yang harus segera diwujudkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam program ‘Kukar Idaman Terbaik’, yang menekankan pembangunan inovatif, berdaya saing, dan mandiri. Selain fokus pada ekonomi, program ini juga menempatkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas.

“Setiap kebijakan harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk dalam hal kebersihan dan pengelolaan sampah,” tambah Sunggono.

Sekda menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada infrastruktur atau regulasi, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat.

“Kesadaran masyarakat merupakan fondasi utama dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” katanya.

Dalam rapat, DLHK Kukar memaparkan rencana strategis, antara lain peningkatan fasilitas pengolahan sampah di tingkat kecamatan, penguatan kapasitas petugas lapangan, dan optimalisasi peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R). Langkah ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Kepala DLHK Kukar juga menekankan pentingnya memperluas kerja sama dengan dunia usaha dan lembaga pendidikan untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kami ingin memastikan pengelolaan sampah berjalan dari hulu ke hilir dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Kebijakan yang tengah disusun juga mencakup penerapan sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya, peningkatan teknologi pengolahan, serta pemanfaatan kembali sampah menjadi produk bernilai ekonomi.

Sunggono menutup rapat dengan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar arah kebijakan pengelolaan sampah 2025 selaras dengan visi besar Kutai Kartanegara.

“Dengan sinergi semua pihak, kebijakan pengelolaan sampah di Kukar diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.

Program ‘Kukar Idaman Terbaik’ memiliki visi mewujudkan fondasi pusat pangan, pariwisata, dan industri hijau yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Visi ini menekankan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian lingkungan demi masa depan masyarakat Kutai Kartanegara.(Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *