DLHK Kukar Terapkan Jadwal Pembuangan Sampah, Warga Didorong Disiplin


Sudutindonesia.info, Kukar — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara menetapkan jam khusus bagi warga untuk membuang sampah rumah tangga. Waktu yang ditetapkan adalah pagi pukul 06.00–07.00 WITA dan sore pukul 18.00–19.00 WITA, sebagai langkah strategis menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan warga agar sampah tidak menumpuk di jalan atau area publik, sehingga petugas kebersihan dapat bekerja lebih efektif dan lingkungan tetap tertata rapi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal tersebut.
“Sampah yang dibuang di luar jam yang ditentukan bisa menimbulkan bau, kotor, dan mengganggu kenyamanan bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa membuang sampah tidak sesuai waktu membuat petugas kesulitan mengangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Dampaknya bukan hanya estetika kota terganggu, tetapi juga muncul potensi risiko kesehatan bagi masyarakat.
Irawan menegaskan bahwa kesuksesan pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
“Disiplin dalam membuang sampah menjadi kunci agar sistem pengelolaan lingkungan berjalan efektif dan berkelanjutan,” ajaknya.
Selain menjaga kebersihan, penerapan jam buang sampah diharapkan membawa dampak positif pada kualitas hidup warga, termasuk kesehatan, kenyamanan aktivitas sehari-hari, dan citra Kukar sebagai kota tertib dan ramah lingkungan. Lingkungan bersih juga meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kesadaran kolektif penting. Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga,” tegas Irawan.
DLHK Kukar optimistis, dengan penerapan disiplin jam pembuangan sampah, wajah kota akan lebih rapi, bebas dari bau tidak sedap, dan mencerminkan komitmen warga terhadap kebersihan berkelanjutan. Langkah sederhana ini diharapkan menjadi bagian dari gerakan kolektif menjaga kelestarian lingkungan di Kutai Kartanegara.(Adv/DLHK KUKAR)

