IKLH Jadi Dasar DLHK Pantau Kualitas Air Sungai Mahakam


Sudutindonesia.info, Kukar – Hasil pengujian kualitas air Sungai Mahakam oleh Tim Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara menunjukkan variasi yang signifikan di setiap titik pengambilan sampel. Kondisi ini terjadi karena setiap lokasi memiliki karakteristik air yang berbeda, sehingga hasil pengujian tidak dapat digeneralisasi untuk seluruh aliran sungai.
Setiap titik pengambilan sampel mencerminkan kondisi lokal yang unik, dipengaruhi oleh aktivitas manusia, lingkungan sekitar, aliran, dan kontur sungai. Oleh karena itu, pemantauan dilakukan secara spesifik di berbagai titik untuk memperoleh gambaran kualitas air yang akurat dan representatif.
Kepala UPTD Laboratorium DLHK Kukar, Abdul Rokhim, menegaskan pentingnya pemantauan terperinci di setiap lokasi.
“Setiap titik pengambilan sampel memberikan data berbeda. Inilah sebabnya hasil pengujian tidak bisa digeneralisasi, karena setiap lokasi memiliki kondisi unik,” ujar Rokhim di Tenggarong, ttp Oktober 2025.
Penilaian kualitas air dilakukan menggunakan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), sesuai Permen LHK Nomor 27 Tahun 2021 dan turunan PP Nomor 22 Tahun 2021. Sistem ini membantu mengklasifikasikan mutu air, apakah baik, sedang, atau ringan, berdasarkan parameter yang diukur di lapangan dan laboratorium.
Rokhim menambahkan bahwa penerapan IKLH memudahkan pemerintah dan masyarakat untuk memahami kondisi sungai secara menyeluruh sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan pengelolaan air dan mitigasi risiko pencemaran.
“IKLH memberikan gambaran objektif mengenai kualitas air di Sungai Mahakam. Dengan data ini, langkah-langkah perlindungan lingkungan bisa lebih tepat sasaran,” ujar Rokhim.
Dengan pemantauan rutin dan pengujian yang terstandarisasi, DLHK berharap kualitas air Sungai Mahakam tetap terjaga, mendukung ekosistem sungai, serta menjamin kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air ini. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air di Kutai Kartanegara.(Adv/DLHK KUKAR)

