Sungai Mahakam di Mata DLHK: Pemantauan Air Hingga Titik Terjauh


Sudutindonesia.info, Kukar – Tim analis dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar melakukan pengujian awal langsung di Sungai Mahakam secara in-situ. Pengukuran mencakup parameter penting seperti pH, Total Dissolved Solid (TDS), dan suhu air, agar data awal dapat diperoleh cepat dan akurat sebelum sampel dianalisis di laboratorium.
Langkah ini menjadi strategi penting untuk memastikan kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat dan penunjang ekosistem di sekitarnya tetap terjaga.
Kepala UPTD Laboratorium DLHK Kukar, Abdul Rokhim, menekankan pentingnya pengujian lapangan untuk memantau kondisi air secara real-time.
“Dengan pengujian langsung di sungai, kami bisa mengetahui kondisi awal air secara akurat. Data ini menjadi dasar agar pengelolaan air dilakukan sesuai kondisi nyata,” ujar Rokhim di Tenggarong, ttp Oktober 2025.
Setelah pengambilan sampel, tim DLHK membawa air ke laboratorium untuk dianalisis lebih mendalam menggunakan metode terakreditasi. Parameter yang diuji meliputi Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Dissolved Oxygen (DO). Seluruh pengujian mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) serta regulasi baku mutu air, sehingga hasilnya dapat dijadikan dasar keputusan yang sahih.
Rokhim menambahkan bahwa analisis laboratorium mampu mengungkap tingkat pencemaran dan kualitas air yang tidak terlihat dari pemeriksaan visual di lapangan. Data ini menjadi acuan penting dalam perencanaan pengelolaan lingkungan, mitigasi risiko pencemaran, dan perlindungan sumber daya air di Kukar.
“Kami menekankan pentingnya integrasi antara pengujian lapangan dan laboratorium. Kombinasi ini menjamin kualitas data akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Rokhim.
Pemantauan ini menjadi bagian dari strategi DLHK untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air di Kutai Kartanegara. Dengan pemantauan rutin dan analisis yang terstandarisasi, pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan tepat untuk melindungi sungai dari pencemaran sekaligus memastikan lingkungan yang sehat bagi masyarakat dan ekosistem sekitar(Adv/DLHK KUKAR)

