Pemantauan Air Sungai Kukar Diperketat untuk Lindungi Lingkungan


Sudutindonesia.info, Kukar – Upaya menjaga kualitas air sungai di Kutai Kartanegara semakin diperkuat melalui pemantauan rutin yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Kegiatan ini menitikberatkan pada pengujian air di titik-titik strategis yang dekat dengan aktivitas pertambangan dan industri, guna memastikan ekosistem tetap terjaga.
Setiap pengambilan sampel bertujuan untuk menilai kondisi kualitas air berdasarkan parameter fisik dan kimia, sehingga hasil pengujian dapat dijadikan dasar pengelolaan lingkungan yang tepat.
Kepala UPTD Laboratorium DLHK Kukar, Abdul Rokhim, menjelaskan proses pengambilan dan pengujian sampel dilakukan secara teliti dan terjadwal.
“Setiap sampel diambil untuk mengukur kualitas air melalui parameter fisika dan kimia. Hasilnya akan menjadi dasar pertimbangan penggunaan air sesuai kebutuhan,” ujar Rokhim di Tenggarong, ttp Oktober 2025.
Lokasi pengambilan sampel disusun secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mencakup Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Sebulu, Muara Kaman, hingga pesisir seperti Muara Badak dan Marangkayu. Pengujian awal dilakukan langsung di lapangan terhadap pH, Total Dissolved Solid (TDS), dan suhu air, sebelum sampel dibawa ke laboratorium untuk analisis lanjutan.
Di laboratorium, tim DLHK melakukan pengujian dengan metode terakreditasi, mencakup Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Dissolved Oxygen (DO). Seluruh proses mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) serta regulasi baku mutu air yang berlaku.
Rokhim menekankan bahwa setiap titik sungai memiliki karakteristik unik, sehingga hasil pengujian berbeda-beda dan tidak bisa digeneralisasi. Penilaian kualitas air menggunakan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) berdasarkan Permen LHK Nomor 27 Tahun 2021 dan turunan PP Nomor 22 Tahun 2021.
“Dari pengujian ini, kita dapat mengetahui status mutu air, apakah baik, sedang, atau ringan. Hasilnya berbeda tergantung parameter yang diukur di setiap lokasi,” jelas Rokhim.
Dengan pemantauan ini, DLHK berharap pengelolaan kualitas air di Kukar dapat lebih terarah dan menjadi acuan bagi perencanaan pemanfaatan air yang ramah lingkungan. Langkah ini juga mendukung mitigasi pencemaran, terutama di daerah yang rawan terdampak aktivitas industri dan pertambangan.
Kegiatan pengawasan kualitas air ini tidak hanya menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan pemerintah, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
“Pemantauan ini sekaligus menjadi sarana edukasi masyarakat agar memahami kondisi sungai dan menjaga lingkungan sekitar,” tutup Rokhim.(Adv/DLHK KUKAR)

